News

43 Orang Ditangkap Buntut Aksi Ricuh di Kantor BP Batam

Pihak kepolisian telah menangkap 43 orang dari massa aksi yang diduga melakukan tindakan anarkis dan melawan petugas dalam unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023).

“Kepolisian telah mengidentifikasi dan menangkap beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan perusakan dan perlawanan terhadap petugas Polri sebanyak 43 orang,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pandra Arsyad Zahwani dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

Mungkin anda suka

Dia mengatakan pihaknya akan memproses seluruh pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, orang-orang yang ditangkap akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga:

43 Orang Diamankan dari Kericuhan Demo Rempang di Kantor BP Batam

Pandra menjelaskan massa yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (11/9) adalah kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Markas Besar Pasukan Adan dan Marwah-Gagak Hitam Kepri.

Dalam aksi tersebut, kata Pandra, massa menyampaikan beberapa tuntutan seperti penghentian upaya relokasi, pembebasan tersangka terkait bentrok yang telah ditahan. Selain itu, massa juga menolak pendirian Pos Terpadu, dan keempat menarik Tim Terpadu dari Rempang.

Lebih lanjut, Pandra mengatakan aksi unjuk rasa awalnya berjalan dengan damai dan lancar, namun tiba-tiba menjadi ricuh saat siang hari tepatnya pukul 12.00 WIB. Kericuhan ini terjadi akibat perbedaan pendapat antara massa aksi dengan pihak BP Batam.

Baca Juga:

Bentrokan Pulau Rempang Disorot Komnas HAM, Pemerintah Represif Demi Investasi

“Sekitar pukul 12.00 WIB, sebagian pengunjuk rasa mulai melemparkan botol air mineral dan benda-benda lainnya ke objek vital Kantor BP Batam,” jelasnya.

Usai terjadinya ricuh itu, petugas kepolisian sempat menenangkan dan mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan anarkis saat berunjuk rasa. Selain itu pihak Kepala BP Batam, Muhammad Rusdi sudah sempat menyampaikan jika massa bisa menyampaikan tuntutan itu secara damai ke Jakarta.

Namun saat itu massa tidak menggubris imbauan aparat. Akhirnya terjadi lempar-lemparan oleh massa kepada para petugas. Massa melempari petugas dengan batu hingga besi yang mengakibatkan pagar kantor BP Batam mengalami kerusakan. 

Baca Juga:

Beberapa Petugas Terluka Akibat Kericuhan Demo Tolak Pengembangan Kawasan Rempang

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button