Hangout

Akun YouTube Malaysia yang Jiplak Lagu Halo-Halo Bandung Dituntut Minta Maaf

Kanal YouTube Malaysia bernama Lagu Kanak TV dituntut meminta maaf atas dugaan penjiplakan lagu nasional Halo-Halo Bandung yang diubah lirik dan judulnya menjadi Helo Kuala Lumpur.

Namun sebelum itu, pengamat musik Ryan Kampua mengatakan, pemilik akun tersebut harus mengklarifikasi tujuan diciptakannya lagu dengan aransemen yang serupa dengan lagu nasional milik Indonesia.

Bila tujuannya hanya untuk hiburan semata, maka permintaan maaf menjadi solusi yang dirasa cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga:

10 Daftar Lagu Ciptaan Ismail Marzuki, Sudah Pernah Dengar?

“Kalau memang hanya permohonan maaf ya bisa saja karena sudah mengubah tanpa izin misalkan dalam konteksnya hiburan, boleh-boleh aja. Tapi kalau sampai dikomersilkan itu sudah masuk ranah pidana harus dituntut,” kata Ryan kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Tindakan mendaur ulang lirik dan judul lagu Halo-Halo Bandung merupakan tindakan yang mencederai hak kekayaan intelektual dan hak cipta sang pencipta lagu yakni Ismail Marzuki.

Hal semacam ini Ryan juga mengaggap menjadi tindakan yang tidak etis.

Baca Juga:

Aturan Hukum Menyanyikan Lagu Orang Lain Tanpa Izin yang Harus Dipahami Musisi

“Karena lagu itu adalah lagu Nasional indoneisa di samping itu punya makna luar biasa dan punya misi yang luar biasa di buat oleh penciptanya,” ungkap Ryan.

Apalagi bila tujuan pembuatan lagu ini sarat akan komersil dan menjurus pada suatu keuntungan yang dapat dikantongi pihak penjiplak. Bukan tidak mungkin, pidana menjadi muara atas tindakan yang kurang menyenangkan itu.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah ya karena setiap lagu yang dirilis di Indonesia itu punya hak atas kekayaan intelektual, jadi apalagi ini lagu Nasional yang kita tahu aslinya adalah berjudul Halo-Halo Bandung. Jadi penciptnya dilindungi hak karya cipta nya. Jadi kalau sampai diubah seperti ini ya pemerintah perlu menginvestigasi apa tujuan orang ini,” tegas Ryan.

Baca Juga:

Bioskop Online Perpanjang Tayangan Film Dokumenter “Pesantren” hingga 23 Juli 2023

Lebih jauh, Ryan sendiri mendorong pemerintah agar segera melakukan investigasi terhadap akun YouTube asal Negeri Jiran tersebut.

“Andai saja lagu ini ada pelanggaran di dalamnya ya paling tidak pemilik akun yang merubah lirik lagu itu harus mengikuti aturan main yang ada di Indonesia kalau memang dipidana kan,” pungkas dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button