News

Foto: Panji Gumilang Kembali Penuhi Panggilan Bareskrim Atas Kasus Penistaan Agama

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/8/2023).  Panji Gumilang diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama.

Namun dalam agenda pemanggilan ini, Panji sendiri memilih bungkam saat ditanya pelaporan terhadap dirinya. Kehadiran Panji Gumilang dijaga oleh kepolisian mulai dari perjalanannya di area Mabes Polri hingga ke dalam Gedung Bareskrim.

Diberitakan sebelumnya, Panji sempat mangkir saat dipanggil Bareskrim pekan lalu karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.

Kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin menepis kabar mengenai dugaan Panji Gumilang mangkir dari pemanggilan akibat ketakutan.

Sebagai informasi, perkembangan proses penyidikan Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama saat ini telah dilakukan berbagai proses, dengan pemeriksaan 38 saksi. Sebanyak 16 saksi ahli sudah diperiksa meliputi ahli pidana, ahli sosiologi, ahli agama, dan ahli fiqih.

Diberitakan sebelumnya, Panji sempat mangkir saat dipanggil Bareskrim pekan lalu karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.

Kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin menepis kabar mengenai dugaan anji Gumilang mangkir dari pemanggilan akibat ketakutan.

Sebagai informasi, perkembangan proses penyidikan Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama saat ini telah dilakukan berbagai proses, dengan pemeriksaan 38 saksi. Sebanyak 16 saksi ahli sudah diperiksa meliputi ahli pidana, ahli sosiologi, ahli agama, dan ahli fiqih.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button