Market

Ironis, Anggaran Program Bus Listrik di Surabaya dan Bandung Cekak

Meskipun tergolong sebagai program baru pemerintahan Joko Widodo, kampanye penggunaan moda transportasi umum berbasis listrik mulai kedodoran. Anggaran operasional terhadap bus listrik di Bandung dan Surabaya tidak ada lagi.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai bus listrik di Bandung dan Surabaya berpotensi mangkrak. Adapun fasilitas tersebut telah diluncurkan sejak akhir tahun 2021 lalu. Saat ini di Surabaya hanya beroperasi 14 hari saja karena tidak tersedia anggaran operasional.

“Lalu, hingga sekarang tidak jelas kapan akan beroperasi lagi. Bus listrik ini berpotensi mangkrak,” tutur Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan MTI, Djoko Setijowarno seperti mengutip keterangan tertulisnya, Senin, (26/6/2023).

Sementara itu, pemerintah justru merencanakan untuk menambah armada bus di kedua kota tersebut. Bus listrik bekas yang digunakan dalam Konferensi Tingkat Tinggi G-20 pada 15-16 November 2022 bakal dibagikan ke Surabaya dan Bandung. Sebanyak 17 unit untuk akan diberikan pada Trans Semanggi Suroboyo dan 8 unit untuk Trans Metro Pasundan.

Seakan “gayung tak bersambut”, saat masyarakat sudah mulai terbiasa dengan moda transportasi ini. Nyatanya, rata-rata hasil survei menunjukkan sangat puas. Survei kepuasan penumpang berdasarkan enam aspek yang terdiri dari keselamatan, sistem pembayaran, keamanan dan kenyamanan, keterjangkauan, operasional, dan aksesibilitas.

Di Bandung, hasilnya mencapai tergolong sangat puas, yakni 65,03 persen. Sedangkan Kota Surabaya juga tergolong sangat puas, yakni 62,61 persen.

Kendati demikian, Djoko menilai hal kondisi ini amat ironis. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki anggaran untuk mengoperasikan 25 armada bus listrik di Surabaya dan Bandung. Sementara Kementerian Perindustrian selama dua tahun anggaran 2023 dan 2024 justru telah menggelontorkan insentif sebanyak Rp12,3 triliun.

Alokasi insentif itu diberikan Rp5,6 triliun untuk 800 ribu unit motor listrik, Rp 6,5 triliun untuk 143.449 unit mobil listrik, dan Rp 192 miliar untuk pembelian 552 unit bus listrik. Insentif sepeda motor listrik 2023 sebesar Rp 1,4 triliun untuk 200 ribu unit dan 2024 sebesar Rp 4,2 triliun untuk 600 ribu unit.

Kemudian, insentif mobil listrik pada 2023 Rp 1,6 triliun untuk 35.862 unit dan pada 2024 sebanyak Rp 4,9 triliun untuk 107.587 unit. Lalu, insentif pembelian bus listrik tahun 2023 Rp 48 miliar dibelikan 138 unit dan tahun 2024 sebanyak Rp 144 miliar dibelikan 414 unit.

Dalam penilaian Djoko, kurangnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan akan menyebabkan bus listrik di dua kota berpotensi menjadi mangkrak. Dia pun mengatakan Kementerian Keuangan semestinya dapat mengalihkan sebagian anggaran insentif kendaraan listrik dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) supaya tidak sampai mangkrak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button