News

Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Ditangani Direktorat PLPM KPK, Bisa Naik Penyelidikan Asal…


Kasus dugaan gratifikasi jet pribadi Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep (K) kini fokus ditangani Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang diterima komisi antirasuah.

“Sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan, yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Tessa menjelaskan, sejauh ini Direktorat PLPM masih melakukan penelaahan terkait laporan masyarakat yang dibuat oleh pelapor yaitu Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Dosen UNJ Ubedilah Badrun, pada Rabu (28/8/2024) pekan lalu.

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, Boyamin dan Ubedilah bakal dipanggil oleh KPK untuk memberikan klarifikasi sembari melengkapi bukti dugaan gratifikasi Ketua Umum PSI itu. Apabila bukti dirasa lengkap, laporan itu bisa naik ke tahap penyelidikan yang ditangani oleh Deputi Penindakan.

“Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” jelas Tessa.

Sebelumnya, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk meminta klarifikasi terkait penerimaan fasilitas pesawat jet ke Amerika.

“Iya sudah tidak ke sana lagi (pemanggilan Kaesang melalui Direktorat Gratifikasi). Fokusnya tidak ke sana lagi,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Tessa menjelaskan, dugaan gratifikasi Kaesang saat ini ditangani oleh Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Ia menekankan, Direktorat Gratifikasi kapasitas saat ini membantu Direktorat PLPM dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan gratifikasi tersebut.

“Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke temen-temen Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM,” jelasnya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button