News

Polda Metro Dalami Kasus Penipuan Rp5 Miliar oleh Mario Teguh

Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap motivator Mario Teguh dan istrinya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan. Teman-teman banyak nanya kapan diperiksa, ya tentu penyidik memiliki jadwal,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).

Trunoyudo mengatakan saat ini proses laporan tersebut sedang dilakukan penyelidikan. Pemanggilan terhadap pelapor dan saksi juga dilakukan untuk dimintai keterangan dan pendalaman lebih lanjut.

“Tentu masih dalam proses penyelidikan, tentu akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan, dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor,” katanya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.

“Proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang motivator Mario Teguh dan istrinya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 Miliar. Laporan teregister tertanggal 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mario dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button