News

Representasi Parpol, KPU Minta Saksi Pemungutan dan Penghitungan Suara Dibekali

Saksi pemungutan suara dan penghitungan suara pemilu sejatinya kepanjangan partai politik (parpol) dalam tahapan pemilu, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tercipta transparansi.

Maka dari itu, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum. Rumah Tangga dan Logisti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat minta parpol untuk berikan pembekalan pemahaman proses pemungutan dan penghitungan suara

“Peran parpol dalam mengkonsolidasi saksi sangat penting, dan diharapkan saksi itu juga untuk kepentingan partai, bukan untuk kepentingan caleg per caleg, karena saksi itu yang mendapat surat mandat dari parpol. Jadi harus yang mengayomi semua calegnya, jangan hanya tertentu saja,” ujar Drajat dalam seminar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

Ia menekankan pentingnya pembekalan terhadap para saksi dari parpol. Sehingga bisa dapat bekerja sesuai tugasnya, tidak hanya asal datang dan duduk manis di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Terus kemudian pembekalan saksi itu ada di ranah panwas, kaya di diklat lah gitu. Biar saksi memahami proses itu,” jelasnya.

Drajat menuturkan, pada pembekalan tersebut harus juga digarisbawahi bahwa saksi yang hadir harus mengikuti seluruh proses jangan hadir pada pembukaan, kemudian di tengah proses pergi begitu saja. Hanya mengandalkan salinan berita acara.

Kehadiran saksi dari mulai proses pemungutan hingga penghitungan suara sangat penting. Drajat menegaskan peran saksi dan tim sukses berbeda. “Yang penting itu adalah kehadiran saksi itu sangat penting, karena akan mencatat sebuah peristiwa, kemudian punya data salinan resminya. Kalau tim sukses itu kan hanya hore-hore, coret-coretan, itu nggak bisa dijadikan untuk komplain, untuk keberatan, yang bisa dijadikan keberatan dokumen resminya,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button