News

Sakit Hati Kalah Main Voli, Bocah 13 Tahun Dianiaya hingga Tewas di Sungai Cimanuk Garut

Kepolisian Resor Garut serius menangani kasus kematian seorang anak yang ditemukan di pinggiran Sungai Cimanuk.

Korban dianiaya pelaku yang masih di bawah umur menggunakan senjata tajam.

“Pelakunya sudah diamankan, sedang menjalani proses hukum,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky saat jumpa pers pengungkapan kasus penemuan jasad seorang anak di Garut, Senin (6/11/2023).

Korban merupakan pelajar usia 13 tahun yang jasadnya ditemukan di Sungai Cimanuk, Kampung Babakan Serang, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Jumat (3/11).

Advertisement

Sebelumnya korban dilaporkan hilang sejak sepekan lalu sebelum korban ditemukan sudah meninggal dunia.

Hasil penyelidikan diketahui korban meninggal dunia karena dianiaya dengan bukti adanya luka seperti sayatan pada bagian leher dan tangan.

Pelakunya tak lain adalah teman sendiri masih di bawah umur. Sementara motifnya, pelaku sakit hati terhadap korban saat bermain bola voli.”Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala,” terangnya.

Saat mandi di Sungai Cimanuk, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korbannya mengalami luka sayatan di leher dan tangan.

Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.

“Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, pelakunya hanya satu orang, dan saat ini sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.

Akibat perbuatannya itu dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.”Kami tidak menahan, tapi dititip di LPKS,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button