News

Usut Kasus PT ASDP, KPK Periksa Project Manager PT SMI


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Muhammad Ridhwan selaku Project Manager PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/8/2024) hari ini.

Ridhwan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam pekerjaan financial advisor dan valuasi proyeksi bisnis akuisisi di lingkungan PT Angkutan Sungai Danau Penyebrangan (ASDP Indonesia Ferry) (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MR (Project Manager PT SMI),” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung potensi Kerugian Negara (KN) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai Danau Penyebrangan (ASDP Indonesia Ferry) (Persero). Sejauh ini, sekitar Rp1,27 triliun.

“ASDP potensi KNn-ya sekitar Rp1,27 triliun minimal,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2024).

Potensi kerugian negara ini bisa bertambah dan berkurang tergantung hasil hitung akhir dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Diketahui kasus korupsi di PT ASDP berkaitan dengan kerja sama akusisi dengan PT Jembatan Nusantara tahun 2019-2022.

Sedangkan, nilai kontrak proyek berbau rasuah di lingkungan PT Angkutan Sungai Danau Penyebrangan (ASDP Indonesia Ferry) (Persero) mencapai triliunan rupiah.

“Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya,” kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).

KPK  telah mencegah empat orang ke luar negeri di dalam perkara ini pada Kamis (11/7/2024). Tessa hanya memaparkan inisial pihak dicegah yaitu pihak swasta A. Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP.

KPK pun telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti, salah satu menyita tiga unit mobil.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button