News

Soroti Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak, KemenPPPA Harap RUU KIA Segera Disahkan


Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari mengatakan, peran ayah dalam keluarga tak sebatas mencari nafkah, tapi juga harus turut andil dalam pengasuhan anak.

Mungkin anda suka

“Peran penting sosok ayah diharapkan dapat memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya dalam hal memantau tumbuh kembang mereka,” kata Rohika dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan harus segera disahkan demi memastikan ada peran ayah dalam pengasuhan anak.

“Karena pada usia 0-2 tahun anak merupakan golden age di mana peran pengasuhan orang tua menjadi sangat penting sebagai indikator tumbuh kembang anak dapat terjamin ke depannya. Bicara soal tanggung jawab pengasuhan merupakan kewajiban bagi orang tua, baik ibu maupun ayah,” ucap dia.

Ia menegaskan, pola pengasuhan dengan kolaborasi antara ayah dan ibu penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik kepada anak.

Rohika menjelaskan, saat ini RUU KIA telah disetujui pada pembahasan tingkat pertama oleh delapan fraksi di Komisi VIII DPR RI pada 25 Maret 2024.

Selanjutnya, tutur dia, RUU akan dibawa ke pembahasan tingkat kedua dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dalam RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan juga memuat peran ayah dan keluarga.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button